Desak Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta Independen Usut Kasus Brigadir J, ICJR: Memastikan Enggak Ada Konflik Kepentingan

JAKARTA, - Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Iftitahsasi mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim pencari fakta independen untuk mengusut kasus adu tembak yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Meskipun sudah ada tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk mengusut kasus tersebut, ia khawatir muncul potensi konflik kepentingan. Pasalnya, kasus itu menyeret seorang perwira tinggi Polri.

"Kembali lagi merekomendasikan perlu ada tim gabungan atau pencari fakta yang bisa kerja secara independen dan juga perlu ada langkah-langkah yang efektif juga untuk memastikan enggak ada potensi konflik kepentingan," ujar Tita sapaan akrbanyaa seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (19/7/2022).

Tita lantas menyoroti kewenangan besar yang dimiliki Polri tanpa adanya pengawasan. Menurutnya, pembentukan lembaga independen diperlukan untuk mengontrol dan mengawasi kewenangan kepolisian.

"Kita berharap ada pihak eksternal yang mengawasi dan mengontrol," ujarnya.



sumber: www.jitunews.com